Polusi Udara di Jakarta Semakin Mencemaskan, Heru Budi Didorong untuk Minta Maaf kepada Warga secara Publik

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, disarankan untuk memberikan permintaan maaf secara terbuka kepada penduduk Ibu Kota mengingat kondisi polusi udara yang semakin parah dan mengkhawatirkan. Permintaan ini menjadi salah satu dari sembilan tuntutan yang diajukan oleh Tim Advokasi Lawan Batubara (TALB) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mengatasi permasalahan pencemaran dari batu bara di Marunda dan polusi udara di wilayah Ibu Kota.

Polusi Udara di Jakarta Semakin Mencemaskan, Heru Budi Didorong untuk Minta Maaf kepada Warga secara Publik

"Kewajiban Gubernur DKI Jakarta adalah untuk secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat atas memburuknya kualitas udara di Ibu Kota," ungkap Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM), Didi Suwandi, dalam pernyataannya di Jakarta pada Selasa (29/8).

Lebih lanjut disebutkan bahwa penduduk DKI Jakarta merasakan dampak buruk dari polusi udara akibat lemahnya pengawasan dari Pemerintah Provinsi DKI. Sebelum masalah pencemaran debu batu bara di Marunda menyebar ke seluruh wilayah DKI Jakarta, warga Marunda telah berulang kali mengeluhkan masalah penyakit yang mereka derita, termasuk Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan gangguan kulit.

Namun, menurut Didi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru menyangkal dan menyatakan bahwa penyakit-penyakit tersebut disebabkan oleh cuaca panas.

“Para nelayan merasakan bahwa pencemaran dari debu batu bara juga mempengaruhi laut, sehingga hasil tangkapan mereka semakin berkurang," tambah Didi.

Selain permintaan maaf dari Heru Budi, terdapat delapan tuntutan lain dari TALB terhadap pemerintah untuk mengatasi permasalahan pencemaran debu yang berdampak luas di seluruh DKI Jakarta:

  1. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta diminta untuk segera melakukan verifikasi lapangan terkait pencemaran debu batu bara yang berasal dari industri dan tempat penyimpanan di Marunda. Hal ini dianggap sebagai salah satu faktor utama penyebab pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta.
  2. DLH DKI Jakarta diminta untuk memberikan informasi lengkap termasuk hasil pemantauan dan penelitian ilmiah secara transparan kepada warga Marunda dan penduduk Jakarta.
  3. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk memberikan jaminan bahwa permasalahan ini tidak akan terulang, serta berupaya untuk memantau, mengawasi, dan mencegah pencemaran lingkungan akibat penggunaan batu bara di Marunda dan wilayah DKI Jakarta.
  4. Heru Budi diminta untuk melakukan pengawasan terhadap tindakan penanggulangan pencemaran lingkungan di Marunda dan wilayah DKI Jakarta oleh DLH DKI Jakarta dan Suku Dinas Lingkungan Hidup di lima wilayah Ibukota.
  5. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diminta untuk melakukan supervisi dan pengawasan terhadap masalah lingkungan di Marunda dan DKI Jakarta.
  6. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta diminta untuk secara berkala memeriksa dampak kesehatan yang dialami oleh warga Marunda dan wilayah DKI Jakarta akibat debu batu bara serta buruknya kualitas udara.
  7. Kementerian BUMN diminta untuk mengevaluasi kinerja KBN Marunda dan KBN Cakung yang dianggap kurang dalam pengawasan dan pendampingan terhadap para pelaku usaha, sehingga berdampak pada pencemaran udara yang diduga berasal dari kawasan KBN.
  8. Para pelaku usaha diminta untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan lingkungan usaha agar sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow