Jokowi Harusnya Menyelesaikan Pelanggaran HAM Berat sejak Awal Masa Jabatan Pertama

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) seharusnya telah menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat sejak awal periode pertamanya. Sayangnya, terlihat bahwa Jokowi cenderung mengulur-ulur upaya tersebut.

Jokowi Harusnya Menyelesaikan Pelanggaran HAM Berat sejak Awal Masa Jabatan Pertama

"Jika Jokowi benar-benar ingin mewujudkan komitmennya, seharusnya dia meluangkan waktu sejak awal masa jabatan pertamanya," ungkap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, di HDI Hive, Jakarta (29/8). Usman mengungkapkan bahwa pada tahun pertama kepemimpinannya, Jokowi lebih fokus pada pemulihan ekonomi. Upaya untuk menangani kasus pelanggaran HAM berat baru dijanjikan pada tahun kedua.

"Tahun kedua datang, lalu diundur hingga tahun ketiga, keempat, dan bahkan menjelang pemilihan umum (pemilu)," katanya.

Terlepas dari suka atau tidak suka, menurut Usman, isu HAM masih dijadikan sebagai alat politik. Jokowi terlihat seolah menjadi penanggung jawab atas masa lalu.

"Ini membuatnya enggan untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai kepala negara. Baik dalam hal waktu maupun komitmennya yang diragukan," tegasnya.

Usman menyebutkan bahwa seharusnya pemerintah mengambil inisiatif untuk mengidentifikasi pelaku pelanggaran HAM berat. Namun, pemerintah justru mengharapkan korban untuk mengungkapkan pelakunya.

"Meminta korban untuk mengidentifikasi pelaku, ini bukanlah tugas kriminal. Bahkan jika melibatkan aspek kriminal, itu adalah tugas negara untuk membentuk tim independen yang terlibat dalam proses tersebut," ungkapnya. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow