Distrik Navigasi Tanjung Priok Membangun Sistem Pelayanan Publik Terintegrasi

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melanjutkan upaya transformasi organisasi melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Distrik Navigasi (Disnav) Tipe B Kelas I Tanjung Priok sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi untuk meningkatkan Zona Integritas dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menjadi Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM).

Distrik Navigasi Tanjung Priok Membangun Sistem Pelayanan Publik Terintegrasi

Salah satu langkah yang diambil adalah merubah struktur organisasi menjadi Distrik Navigasi yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU).

Sebagai sebuah satuan kerja BLU, Disnav Tanjung Priok lebih berfokus pada peningkatan variasi dan kualitas layanan publik dalam semangat "Enterprising the Government". Ini diiringi dengan penguatan tata kelola, integritas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas, fungsi, serta layanan publik.

Raymond Sianturi, Kepala Distrik Navigasi Tanjung Priok, mengungkapkan bahwa integritas dan kepuasan masyarakat kembali menjadi pusat perhatian Distrik Navigasi Tanjung Priok. Ini juga diutarakan dalam acara komunikasi publik yang disebut "Rempug Bahari 2023" yang baru-baru ini digelar di Kantor Disnav Tanjung Priok.

“Melalui acara Rempug Bahari 2023, kami berkomitmen untuk memperkuat zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM). Tujuan kami adalah membangun ekosistem penyelenggaraan tugas, fungsi, dan layanan Disnav Tanjung Priok yang berintegritas, bebas dari praktik korupsi, gratifikasi, dan pungutan liar," ujar Raymond dalam keterangan tertulis pada Minggu (27/8).

Komitmennya diperkuat dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama antara Disnav Tanjung Priok dengan pengguna jasa, pemangku kepentingan, masyarakat, dan instansi pemerintah terkait di wilayah kerjanya yang meliputi perairan dan pesisir Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Lampung, Bengkulu, dan Bangka Belitung.

Proses ini disaksikan oleh Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK), Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse & Kriminal Kepolisian RI, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow